Tulisan Berjalan

Selamat Datang di Blog Dibawah Payung Hukum

menu

kontak search

Jumat, 10 Agustus 2012

Epistemologi Tafsir Konstektual



APengertian tafsir konstektual
Al-Qur’an secara teks memang tidak berubah, tetapi penafsiran atas teks, selalu berubah, sesuai dengan konteks ruang dan waktu manusia, karenannya al-Qur’an selalu membuka diri untuk dianalisis, dipersepsi, dan diinterprestasikan (ditafsirkan) dengan berbagai alat, metode dan pendekatan untuk menguak isi sejatinnya. Aneka metode dan pendekatan untuk membedah makna terdalam dari al-Qur’an itu.

Untuk memahami al-Qur’an, seseorang tidak hanya terpaku semata-mata teks ayat, tetapi juga konteks sosial dimana masyarakat berada. Perkembangan masyarakat yang positif dan penemuan-penemuan ilmiah yang telah mapan, merupakan dasar pertimbangan yang sangat penting dalam menafsirkan Al-Qur’an. Asal penafsiran tersebut memenuhi kaidah-kaidah yang telah disepakati oleh para mufassir.
Dengan demikian penafsiran secara kontekstual sangat diperlukan, mengingat bahwa Al-qur’an bukan saja untuk berdialog dengan orang-orang yang hidup di masa Nabi Muhammad Saw, tetapi juga untuk orang-orang yang hidup dimasa sekarang, maupun untuk orang-orang yang hidup di masa yang akan datang.
Salah satu faktor diperlukan dalam menafsirkan Al-Qur’an secara konstekstual adalah asbabun-nuzul suatu ayat. Asbabun-nuzul itu sendiri ialah apa yang menyebabkan satu ayat atau beberapa ayat Al-Qur’an diturunkan sebagai pemberi informasi (jawaban) atau memberikan penjelasan hukum atas hal-hal yang terjadi di masyarakat. Dalam hal ini pengertian asbabun-nuzul ini dapat dilihat dari dua segi: pertama, peristiwa yang terjadi mendahului turunnya ayat. Ayat yang turun kemudian menjelaskan pandangan Al-Qur’an, atau Al-qur’an mengomentari tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi tersebut. Kedua, peristiwa itu terjadi setelah turunnya satu ayat. Peristiwa itu telah tercakup pengertiannya, atau dijelaskan hukumnya oleh ayat-ayat yang telah turun. [1]
Salah satu karakteristik tafsir al-Qur’an di era kontemporer adalah sifatnya yang konstektual dan berorientasi pada semangat al-Qur’an. Hal ini dilakukan dengan cara mengembangkan dan bahkan tidak segan-segan mengganti metode dan paradigma penafsiran lama. Jika metode penafsiran al-Qur’an yang digunakan oleh para muffasir klasik-tradisional adalah metode analitik yang bersifat anomistik dan parsial maka tidak demikian halnya dengan para mufassir kontemporer yang menggunakan tafsir konstektual atau metode tematik (mawdhu’i). Para mufassir juga mengunakan pendekatan interdisipliner dengan memanfaatkan perangkat keilmuan modern, seperti: filsafat bahasa, semantik, semiotik, antropologi, sosiologi, dan sains. [2]

B.       Epistemologi tafsir konstektual
Epistemologi merupakan teori yang paling penting dalam berfilsafat. Secara etimologi, epistemologi berasal dari bahasa yunani episteme yang berarti pengetahuan, dan logos yang berarti teori, uraian atau alasan. Jadi epistemologi diartikan sebagai teori tentang pengetahuan (theory of knowledge) [3]
Tafsir sebagai suatu aktivitas berari menjelaskan, menyingkapkan, dan menampakan makna atau pengertian yang bersembunyi dalam sebuah teks akan tetapi, tafsir sebagai suatu produk dapat diartikan suatu hasil pemahaman para mufassir terhadap ayat-ayat al-Qur’an. [4]

C.      Sumber tafsir konstektual
Tafsir konstektual bersumber pada teks al-Qur’an, akal, dan relitas ini berposisi sebagai objek dan subyek sekaligus. Ketigannya selalu berdialektik secara sirkular dan triadic. Ada peran yang berimbang antara teks, pengarang dan pembaca. Paradigma yang dipakai dalam memandang teks, akal dan realitas adalah paradigma fungsional, bukan paradigma struktural yang cenderung saling menghegomoni datu sama lain.
Posisi teks, aka, dan relitas dalam paradigma tafsir konstektual adalah sebagai berikut:
PARADIGMA FUNGSIONAL
Teks/Wahyu


                              Akal (ar-ra’yu)             Relitas (al-waqa’i)
Hal ini berbeda dengan model paradigma tafsir klasik-tradisional yang pada umumnya cenderung bersifat struktural dalam memosisikan teks, akal, dan relitas. Sebagai perbandingan posisi teks, akal, dan relitas dalam paradigma tafsir klasik-tradisional dapat digambarkan sebagai berikut:


PARADIGMA STRUKTURAL
Teks/Wahyu


                           Akal (ar-ra’yu)             Relitas (al-waqa’i)

Paradigma struktur ini bersifat deduktif, berbeda dengan paradigma fungsional yang bersifat dialektik. Paradigma fungsional ini mengasumsikan bahwa sebuah penafsiran harus terus menerus dilakukan dan tidak mengenal titik final.

D.      Pendekatan Tafsir Konstektual
Pendekatan tafsir konstektual, ada dua konteks: pertama, konteks teks, yaitu konteks yang berkaitan dengan pembnetukan teks al-Qur’an, dalam hal ini adalah sosio-historis dan antropologis masyarakat (sebagai audiens) dimana al-qur’an diturunkan. Kedua, kontekst penafsir, yaitu konteks yang ada dan melingkupi pembaca saat ini. pengertian “pembaca” yang dimaksud di sini bukanlah sebagai audiens pertama dari munculnya tek, tetapi pembaca yang melakukan proses interprestasi yang berada di luar dari medan audiens dan jauh dari masa munculnya teks. Dengan demikian ada perbedaan pengertian antara dua konteks tersebut, yang disebabkan oleh tentan waktu, dan latar sosio-historis masyarakat yang berbeda.

E.       Hermeneutika Tafsir Konstektual
Secara etimologis, kata hermeneutika berasal dari bahasa yunani hermenuein yang berarti menjelaskan atau menafsirkan.[5][5] kata bendanya, hermeniea yang berarti tafsiran.[6][6] Kata hermeneutika secara harfiah dapat diartikan sebagai penafsiran atau interprestasi. Dalam istilah yunani, dikenal seorang tokoh mitiologi yang bernamaa Hermes. Hermes digambarkan sebagai seorang yang mempunyai sayap dan banyak dikenal dengan nama Mercurius dalam bahasa latin. Hermes ditugaskan menerjemahkan pesan-pesan Tuhan kedalam bahasa yang mudah dimengerti manusia. Tugas dan tanggung jawab di lembah hermes ini sangat penting, kerena bila terjadi kesalahan dalam penyampaian tersebut akibatnya sangat fatal. Hermes harus mampu menginterpretasikan atau menyandur sebuah pesan kedalam bahasa yang dipergunakan oleh pendegarannya. Hermeneutika dari segi makna terminologisnya dapat dikatakan bahwa hermenetika adalah suatu proses mengubah sesuatu dari situasi dan makna yang tidak diketahui menjadi dimengerti. Mengerti sesuatu tidaklah mudah banyak hal yang mempengaruhi proses terjadinya mengerti, salah satu contohnya adalah bahasa, manusia untuk mengerti dan membuat interprestasi haruslah memekai bahasa. Dapat dikatakan hermeneutika merupakan cara baru untuk bergaul dengan bahasa.[7][7]
Dalam hermeneutika tafsir kontemporertelah melakukan perumusan sistematis unsur triadik, suatu penafsiran tidak lagi berpusat pada teks, tetapi penafsir disuatu sisi atau audiensdi sisi yang lain, secara metodologis merupakan bagian yang mandiri.
Konteks penggalian dimensi dalam karya tafsir Indonesia, yang bersifat paradigmatik, di sini diacukan pada tiga variabel pokok : (1) metode penafsiran, (2) nuansa penafsiran, (3) pendekatan tafisr.[8][8]
Hermeneutika yang mempertimbangkan konteks pembaca ini, menurut Hasan Hanafi hermeneutika tidak hanya sebuah seni interpretasi dan teori pemahaman, tetapi juga merupakan ilmu yang menjelaskan penerimaan wahyu dari tingkat kata ke tingkat relaitas, dari logos ke praksis (hasan hanafi). ia mengusulkan hermeneutika Al-Qur’an yang spesifik (juz’i) dan realistik (waq’i), yang berdasar pada pengalaman hidup dimana penafsir hidup berada, dan dimulai dengan kajian atas problem manusia. Bagi hanafi, interpretasi haruslah mengambil titik berangkat di dalam realitas dan problem-problem manusia, kemudian kembali kepada wahyu (al-Qur’an) untuk mendapatkan sebuah jawaban teoretis. Jawaban teoritis itu haruslah diterapkan dalam praksis. [9]
Model pembacaan hermeneutis menjadi trend di era kontemporer. Model pendekatan hermeneutika ini merupakan menu alternatif dalam kajian tafsir kontemporer sebagai
Konsekuensi dari digunakan model pembacaan hermeneutika dalam menafsirkan al-Qur’an bahwa para mufassir tidak bole lagi hanya mengandalkan perangkat keilmuan klasik seperti yang digunakan oleh para mufassir dahulu, seperti ilmu nahwu sharaf, ushul fiqh, dan balaqhah, tetapi diperlukan juga perangkat ilmu-ilmu lain, seperti: sosiologi, antropologi, filsafat ilmu dan sejarah. [10]

F.       Kelebihan Tafsir Konstektual
1.    Metode tematik (mawdhu’i) mencoba memahami ayat-ayat al-Qur’an sebagai satu kesatuan sehingga memungkinkan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai konsep al-Qur’an, metode ini juga mengharuskan seseorang untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an secara proposional sehingga tidak ada prakonsepsi pada ayat-ayat tertentu dari al-Qur’an. Dengan demikian, hasil pemahaman ayat-ayat al-qur’an yang cenderung parsial.
2.    Metode tematik ini bersifat praktis sehingga langsung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. [11]

G.      Kesimpulan
     Penafsiran al-Qur’an tradisional (Klasik) lebih menekankan pada praktek eksegetik yang cenderung linier-atomistic dalam menafsirkan al-Qur’an, serta menjadikan kitab suci tersebut sebagai subyek maka paradigma tafsir konstektual cenderung bernuansa hermeneutik dan lebih menekankan pada sapek epistemologis-metodelogis. Kajian seperti ini diharapkan dapat menghasilkan pembacaan yang produktif (al-qira’ah al-muntijah) atas al-Qur’an, dan bukannya (al-qira’ah at-tikrariyyah) atau pembacaan ideologi-tendensius (al-qira’ah al-mugridhah.



 [1] Ibid, hlm.23-24.
 [2] Abdul Mustaqin,  Epistemologi Tafsir Kontemporer, cet. Ke-1, (Yogyakarta : LkiS Yogayakarta, 2010),  hlm. 62.
 [3] Miska Muhammad Amin, Epistemologi Islam; Pengantar Filsafat Pengetahuan Islam, (Jakarta: UI  Press, 2006), hlm 1.
 [4] Ibid, 10
 [5] Sahiron Syamsuddin, Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an. cet. Ke-1, (Yogyakarta : Nawesea, 2009), hlm. 5.

 [7] Suharyono, Studi al-Qur’an teori dan metodologi , cet. Ke-1 (Yogyakarta: Idea Press, 2011), hlm. 163.

 [8] Islah Gusmian, Khasanah Tafsir Indonesia Dari Hermeneutika Hingga Ideologi, cet. Ke-1, (Jakarta : Teraju, 2003),  hlm. 120.
 [9] Ibid,  hlm. 272.           
 [10] Ibid, hlm. 62.
 [11] Ibid, hlm 69

Tidak ada komentar:

Posting Komentar